Tragedi Kakek HT Bunuh Deb Collector Maksa Tagih Hutang

Tagih Angsuran Istri Rp 500 Ribu Ditolak, Debt Collector Tewas Dibacok 2 Kali di Leher di Way Tenong – Pelaku Menyerahkan Diri ke Pospol

Lampung Barat, Gema Insan Pers – Gara-gara hutang kreditan angsuran istri, seorang pria yang diduga debt collector tewas bersimbah darah di depan rumah warga. Peristiwa berdarah itu terjadi di Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, pada Selasa (6/10/2026) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Korban diketahui bernama inisial Surya Zinal (54), warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. Ia meregang nyawa setelah lehernya dibacok dua kali menggunakan golok.

Sementara terduga pelaku adalah inisial HT(63), warga Pekon Sukaraja sendiri, yang sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira, S.H., M.H. dalam laporannya kepada Dir Reskrimum Polda Lampung membenarkan kejadian tersebut.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/88/X/2026/SPKT/Polres Lampung Barat, kejadian bermula sekira pukul 17.00 WIB. Pelaku Husni baru pulang dari Sekincau setelah menawarkan kebunnya untuk dijual.

Setiba di rumah, Husni melihat seorang laki-laki tak dikenal (korban) mengetuk pintu rumahnya. Saat pintu dibuka, korban langsung menanyakan keberadaan istri pelaku.

Pelaku menjawab istrinya belum pulang. Korban kemudian menyampaikan bahwa istri pelaku memiliki hutang kreditan angsuran yang harus dibayar hari itu juga kepada korban.

Cekcok pun terjadi. Pelaku sempat menyuruh korban masuk ke dalam rumah, namun korban menolak. Pelaku juga sempat menyuruh korban pulang dulu dan memberikan uang Rp 500.000, namun korban menolak.

“Pelaku sempat berkata, ‘laporin aja ke polisi, hutang ini masuk perkara perdata’, namun korban tetap ngotot angsuran harus dibayar malam itu juga,” tulis laporan tersebut.

Korban menjawab dengan bahasa daerah, “ai ga lah ini udah waktunya bayar”.

Emosi memuncak, sekira pukul 20.00 WIB pelaku masuk ke dalam rumah, mengambil sebilah golok panjang sekira 42 Cm, lalu keluar dan langsung membacok leher korban satu kali hingga korban terkapar. Tak berhenti, pelaku kembali membacok leher korban untuk kedua kalinya.

“Sekira jam 20.30 WIB, seorang laki-laki bernama Husni Tamrin datang ke Pospol Way Tenong mengaku baru saja melakukan pembunuhan,” jelas Iptu Rudy dalam laporannya.

Mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas, Tim URC Sat Reskrim Polres Lambar bersama Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

Polisi mengamankan barang bukti berupa:

  1. 1 bilah golok besi panjang 42 Cm dengan bercak darah mengering dan sarung kayu 30 Cm.
  2. Pakaian korban: jaket coklat tua, baju lengan panjang hitam, celana levis biru, dan topi coklat.

Saksi yang diperiksa adalah Sri Hartini (47) warga Sukaraja dan Asminudin, ponakan pelaku yang mengantar pelaku menyerahkan diri.

Pelapor adalah anak korban, Yoga Pratama (28) warga Jati Agung, Lampung Selatan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan olah TKP ulang bersama Tim Identifikasi, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara penetapan tersangka, dan koordinasi dengan Kejari Lampung Barat.

Kasus ini menjadi peringatan keras, penyelesaian hutang kredit yang memaksa di malam hari bisa berujung maut. Polisi mengimbau penagihan dilakukan secara humanis dan sesuai aturan jam kerja.(humas)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *